sitepontianak – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menyatakan, pihaknya di eksekutif menyambut baik atas Pandangan Umum masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mempawah dalam menelaah dan membahas materi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Jawaban atau penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mempawah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 pada Rabu siang (12/10/2022).
Dalam Rapat Paripurna tersebut pihak eksekutif sedikitnya memberikan 41 penjelasan secara runut kepada seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Mempawah.
“Segala masukan, saran dan kritik membangun yang disampaikan tentunya akan menjadi catatan bagi kami untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan kinerja Pemerintahan Kabupaten Mempawah di masa mendatang,” harapnya.
Terkait penjelasan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diklasifikasikan berdasarkan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi memaparkan sebagai berikut:
Jawaban/Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra
Berkenaan dengan penyusunan dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 tepat sasaran dan berhasil guna bagi masyarakat Kabupaten Mempawah dan langkah-langkah konkrit dan strategi dalam percepatan penyerapan anggaran, dapat dijelaskan, bahwa dengan alokasi APBD sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat, pada dasarnya pihak eksekutif sangat sependapat jika seluruh alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah berbasiskan money follow program.
“Artinya bahwa pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan pada program ataupun kegiatan yang memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan dengan pengawasan pelaksanaan yang baik, diharapkan dapat mempercepat serapan anggaran,” kata Wabup Muhammad Pagi.
Menanggapi pernyataan berkenaan dengan langkah strategis yang dilakukan dalam pemulihan danpak pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM dengan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD), dijelaskan sebagai berikut:
Langkah strategis terhadap kebijakan PAD tetap berfokus pada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dijabarkan dalam berbagai upaya strategis, antara lain peningkatan pendataan wajib pajak dan wajib retribusi baru, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola pajak dan retribusi, penyempurnaan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah, penerapan sstem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah berbasis teknologi, meningkatkan kegiatan pemutakhiran data dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan.
“Kita semua berharap agar kondisi ekonomi segera membaik seiring dengan barbagai upaya yang telah dilakukan Pmerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memulihkan kondisi kesehatan, kondisi sosial dan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM, sehingga kemampuan daya beli masyarakat dapat terjaga dan semakin meningkat,” ujar Muhammad Pagi.
Menanggapi pertanyaan berkenaan dengan faktor yang menyebabkan belanja lebih besar daripada pendapatan dan langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menutupi defisit pada tahun anggaran 2023,dijelaskan sebagai berikut :
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan memerlukan kebutuhan biaya yang sangat besar, sedangkan kondisi kemampuan keuangan darah sangat terbatas. Pada Rancangan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 50,60 milyar, yang merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
“Defisit APBD tersebut didanai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” jelas Muhammad Pagi.
Menanggapi saran berkenaan dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam penyaluran bantuan sosial dari belanja tidak terduga agar tepat sasaran dan tidak adanya tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, dijelaskan bahwa belanja tidak terduga merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran dalam keadaan darurat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,
“Termasuk untuk penanganan Covid-19 dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya, serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBD yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/atau keluarga yang bersangkutan,” jelas Muhammad Pagi.
“Penyaluran BTT termasuk bansos yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah,” jelasnya lagi.
Menanggapi pertanyaan Fraksi gerindra berkenaan dengan upaya dan target pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), dan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, dijelaskan Muhamad Pagi sebagai berikut:
Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Pemerintah daerah melalui perangkat daerah telah berkomitmen terus memperbaiki kualitas Pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui pembangunan maupun perbaikan infrastruktur sekolah, pemenuhan sarana prasarana sekolah, baik buku maupun kelengkapan lainnya.
“Sedangkan dibidang kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatf terus dilakukan baik melalui sosialisasi tentang kesehatan, prilaku hidup bersih dan sehat. Disamping itu, upaya untuk menurunkan angka pengangguran salah satunya melalui pelatihan-pelatihan di Lembaga Latihan Kerja (LLK) terus diperbanyak jenis latihan kerja untuk memberikan keterampilan bagi para pencari kerja, sehingga dapat bersaning dan diterima bekerja di perusahaan maupun berusaha sendiri,” jelas Wabup Muhammad Pagi.
“Disisi lain terus dilakukan upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Diantaranya melalui program pasar murah, operasi pasar, maupun pemberian bantuan stimulan yang terus dikucurkan oleh pemerintah pusat, termasuk bantuan rehab rumah tidak layak huni hingga bantuan modal bagi UMKM di Kabupaten Mempawah,” timpalnya.