SITE PONTIANAK – Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyentil keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri yang menurutnya sengaja menghindar.
Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat 28 Juli 2023, Novel menuding bahwa pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap.
Novel menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK.
“Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru,”‘ ujar dia.
Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.
M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.